
DINAS SOSIAL
PEDULI MELAYANI DENGAN SETULUS HATI
Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial yang menjadi kewenangan daerah. Dinas Sosial sebagaimana dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Sosial sebagaimana mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang sosial yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten Dinas Sosial Kabupaten Magetan beralamat di Jl. Mayjend Sungkono No.12, Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63319.















10 Oktober 2022
0
Learn more

1 Oktober 2022
0
Learn more

26 September 2022
0
Learn more

26 September 2022
0
© Dinas Sosial Kabupaten Magetan