Dinas Sosial merupakan penyelenggara daerah di bidang sosial yang mengurus permasalahan sosial. Permasalahan sosial merupakan perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang seharusnya. Masalah sosial yang berada di tengah masyarakat, penanganannya tidak semudah yang dipikirkan oleh masyarakat awam. Pada dasarnya, Dinas Sosial Kabupaten Magetan menangani berbagai permasalahan sosial yang pada umumnya disebut dengan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Dinas Sosial Kabupaten Magetan merupakan Dinas yang bergerak dibidang sosial yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat terutama masyarakat yang memiliki masalah sosial.
Dalam hal ini Kepala Dinas Sosial langsung bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan organisasi dalam Dinas terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, subbagian dan seksi-seksi yang telah ditentukan sesuai dengan bagan struktur organisasi.