27 Februari 2020
Dalam rangka percepatan program penyaluran sembako tahun 2020, Dinas Sosial Kab. Magetan melaksanakan melaksanakan monitoring evaluasi di 18 kecamatan se-Kab. Magetan.
Dalam monev tersebut dibagi menjadi 3 tim ;
Tim 1, terdiri dari Kepala Dinas Sosial, Korkap PKH dan Kasi di Bidang Pemberdayaan Sosial & Fakmis
Tim 2, terdiri dari Sekretaris Dinas Sosial dan Korkap PKH
Tim 3, terdiri dari Kabid Pemberdayaan Sosial & Fakmis dan Korteks (Koordintor TKSK)
Dalam acara tersebut juga dikoordinasikan terkait program Sembako tahun 2020 ini, karena program tersebut merupakan transformasi dari program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dulu jumlah/ indeks bantuannya sebesar Rp. 110.000,- dengan komoditi beras dan telur menjadi Program Sembako sebesar Rp. 150.000,- dengan komodoiti terdiri dari :
- Sumber karbohidrat : beras
- Sumber protein hewani : telur, ikan, daging, ayam
- Sumber protein nabati : kacang-kacangan termasuk tahu tempe
- Sumber vitamin mineral : sayur dan buah
Dengan diadakannya kegiatan monev tersebut, bisa dilihat langsung mulai dari penyaluran bantuan bahkan kendala apa saja yang ada di lapangan.