Program Bunda Kasih adalah suatu kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan bagi lanjut usia miskin dan sebatangkara.
Sasasaran/ Prioritas Pelayanan
- Lansia sebatangkara miskin usia minimal 60 tahun
- Hidup sebatangkara
- Tidak punya penghasilan/ mata pencaharian
- Tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
Maksud dan Tujuan
- Terpenuhinya kebutuhan pangan lanjut usia terlantar
- Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pelayanan sosial lanjut usia terlantar
- Terbukanya jejaring sosial pelayanan lanjut usia terlantar
- Meningkatnya rasa solidaritas dan kerjasama antar lintas sektor
- Meningkatnya taraf hidup lanjut usia terlantar di Kabupaten Magetan di luar panti
Pemberian pelayanan berupa bantuan bahan makanan pokok yang dilakukan oleh warung setempat berdasarkan surat dari Kepala Dinas Sosial. Menyikapi hal tersebut maka upaya Dinas Sosial Kabupaten Magetan dalam rangka percepatan penanganan lanjut usia tersebut adalah dengan membuat terobosan kegiatan diantaranya :
- Program Bantuan Sosial Permakanan melalui Kegiatan Bunda Kasih
- Total Care (Pelayanan sosial diluar panti bagi lanjut usia yang tidak potensial)
- Home Care (Pelayanan sosial dirumah lanjut usia)
- Memperluas jaringan kerjasama baik dengan Dinas Sosial propinsi, Kementerian Sosial RI, Lembaga/ Yayasan swasta maupun LKS.
- Pemberian bantuan sarana dan prasarana mobilitas bagi lanjut usia terlantar